Jangan Sampai Hangus! Cara Perpanjang SIM Terbaru Tanpa Antre

1.Unduh Aplikasi Resmi
Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi Akun
Masukkan nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.
Buat PIN, lengkapi profil (nama dan email), serta lakukan verifikasi KTP menggunakan fitur foto liveness.
3.Tes Kesehatan & Psikologi
Lakukan pemeriksaan kesehatan secara daring melalui situs E-Rikes.
Ikuti tes psikologi online melalui aplikasi atau situs E-Ppsi.
4. Ajukan Perpanjangan
Buka kembali aplikasi Digital Korlantas Polri, pilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
Unggah semua dokumen yang diminta (foto SIM lama, KTP, pas foto background biru, dan tanda tangan).
5. Pilih SATPAS & Pengiriman
Pilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
Pilih metode pengiriman menggunakan Pos Indonesia agar SIM diantar ke rumah.
6. Pembayaran Digital
Lakukan pembayaran sesuai tagihan aplikasi menggunakan metode transfer virtual acc
