Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut.
Mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang dilakukan dengan membuat laporan kehilangan di kepolisian, mengumumkan di media massa, lalu mengajukan penerbitan BPKB duplikat di kantor Samsat. Proses ini membutuhkan ketelitian karena dokumen yang harus
